4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, Menteri menetapkan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus pada areal yang tidak dilimpahkan pengelolaannya kepada badan usaha milik negara bidang Kehutanan pada sebagian. Sedangkan sebaran luasan fungsi budidaya ekosistem gambut di Pulau Sumatera adalah seluas ± 4. Data Series : 2018-2022. Kawasan Yang Memberikan Perlindungan Terhadap Kawasan Bawahannya Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengelolaan Kawasan Lindung . Angkutan Wisata dengan Sungai & Danau. 3. 1. Data yang dianalisis yaitu: 1) Peta kawasan lindung legal formal dengan kawasan lindung aktual DFH kawasan hutan konservasi dan hutan lindung seluas 12. R P J M D K O T A S U R A B A Y A T A H U N 2 0 1 0 - 2 0 1 5 II - 6 dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir dan sebagai barier alami dari proses abrasi dan intrusi air laut. Di dalam kawasan ini tidak diperkenankan. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun. Ada banyak kawasan lindung di seluruh dunia. 305 Ha dan Pulau Papua seluas ± 3. (2) Sasaran pengelolaan kawasan lindung adalah : a. Kawasan Lindung adalah areal yang ditetapkan berdasarkan hasil identifikasi dan harus dilindungi untukKawasan lindung merupakan wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumberdaya alam dan sumberdasay buatan. Kepala OIKN Bambang Susantono (kanan) bersama Ketua YAD Hashim Djojohadikusumo (tengah) memperlihatkan dokumen nota kesepahaman kerja sama program perlindungan dan pengelolaan kawasan lindung Nusantara di Kawasan Wisata Alam Bukit Bangkirai, Kalimantan Timur, Rabu. 1. Persetujuan Pengelolaan HKm adalah akes legal yang diberikan oleh Menteri kepada perorangan, kelompok tani, gabungan kelompok tani hutan atau koperasi Masyarakat Setempat untuk mengelola dan/atau memanfaatkan hutan pada Kawasan Hutan Lindung dan/atau Kawasan. 1 Kawasan Lindung. dengan kemiringan lereng >8% termasuk . 32. Gambar 2. Badan Usaha, Pemerintah Kabupaten/Kota atau Pemerintah Provinsi dapat mengusulkan wilayah KEK sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Menurut definisi IUCN, kawasan yang dilindungi adalah: Suatu ruang yang dibatasi secara geografis dengan jelas, diakui, diabdikan dan dikelola, menurut aspek hukum maupun aspek lain yang efektif, untuk mencapai tujuan pelestarian alam jangka panjang, lengkap dengan fungsi-fungsi ekosistem dan nilai-nilai budaya yang terkait. ” ref Tahukah kamu perbedaan antara suaka margasatwa, hutan lindung dan taman nasional Perbedaan suaka margasatwa, hutan lindung, dan taman nasional tercantum dalam konstitusi. 32 tahun 1999 pasal 37, di kawasan fungsi lindung dilarang melakukan kegiatan budidaya, kecuali yang tidak mengganggu fungsi lindung. 2. Kawasan Lindung Peruntukan Kawasan Budidaya Sistem Wilayah Sistem internal Perkotaan Rencana Struktur Ruang Rencana Pola Ruang Sistem Jaringan Transportasi Sistem Jaringan Energi Sistem Jaringan Telekomunikasi Sistem Persampahan & Sanitasi Sistem Jaringan SDA, dll. Kawasan budidaya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya manusia, dan sumber daya. memperhatikan prinsip-prinsip pengembangan Kawasan Lindung, sehingga sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 1 Tahun 2008 dalam pasal 11 Pemanfaatan ruang Kawasan Lindung di KBU dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Kawasan lindung memiliki beberapa klasifikasi sebagaimana diuraikan dalam tabel di bawah ini: Tabel II. Namun melibatkan pula APL (Areal Penggunaan Lain) atau kawasan budidaya yang berada di luar semua lokasi-lokasi konvensional untuk dilindungi. Zona Badan Jalan (BJ) adalah bagian jalan yang berada di antara kisi-kisi jalan dan merupakan lajur utama yang meliputi jalur lalu lintas dan bahu jalan. 1. Hutan Lindung ( HL) Hutan Konservasi. Negara ini meskipun Negara kecil, tetapi telah mampu mendapatkan devisanya dari mempertahankan keanekaragaman hayatinya. Kata Kunci: Vegetasi Pohon, Line Transect , Hutan Lindung Lueng Angen. Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. 8587649 di portal Peta Interaktif Kementerian Lingkungan Hidup dan. Sedangkan bagi usaha atau kegiatan yang berada di kawasan hutan lindung atau kawasan hutan konservasi, diberikan kesempatan melanjutkan usaha dengan batas waktu dan syarat tertentu. . Kawasan yang memberikan perlindungan kawasan bawahannya. Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200 9 Nomor 4 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 9 8 7 ); 30. 4 Konflik antara masyarakat dengan kawasan hutan, termasuk di dalamnya hutan konservasi berpengaruh terhadap kondisi kawasan konservasi. 24 Tahun 1992) yang mempunyai kriteria-kriteria kemiringan lereng, curah hujan, daya dukung tanah, drainase, jenis tanah dan tidak pada daerah labil. Global Environmental Conservation Organization - WWF Indonesia. (2) Penataan ruang berdasarkan fungsi utama kawasan terdiri atas kawasan lindung dan kawasan budi daya. Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untukKawasan lindung yang dimaksud adalah hutan lindung, kawasan bergambut, kawasan resapan air, kawasan sekitar waduk/danau, kawasan sekitar mata air, kawasan suaka alam, dan lain sebagainya. 4. 1. Hutan lindung ini merupakan habitat satwa yang ada di daerah Kalimantan, diantaranya orang utan, bekantan, dan tumbuhan endemik lainnya. Berdasarkan Kepres Nomor 32 tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung pada pasal 8 bahwa kriteria kawasan lindung adalah kawasan hutan dengan faktor-faktor lereng lapangan, jenis tanah, curah hujan yang melebihi nilai skor 175 dan atau kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan 40% atau lebih, dan atau kawasan hutan yang mempunyai ketinggian di atas permukaan laut 2. Perhitungan Daya Dukung Kawasan (DDK) dalam bentuk rumus adalah sebagai berikut (Yulianda, 2007) : 𝐷𝐷𝐾=𝐾×(𝐿𝑝 𝐿𝑡)×(𝑊𝑡 𝑊𝑝)Hal ini mempengaruhi mekanisme perizinan pengelolaan di Kawasan tersebut yang nantinya dikhawatirkan akan mengganggu ekosistem mangrove. 3. di kawasan konservasi, 1,67 juta hektare di hutan lindung, dan 2,92 juta hektare di hutan produksi. Salah satu ketentuan dalam UU 21/2014 menyatakan industri panas bumi bukan lagi masuk kategori pertambangan dan bisa masuk atau beroperasi di kawasan lindung serta konservasi. Kawasan hutan lindung di Kabupaten Konawe Selatan terletak di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Wolasi, Moramo Utara, Moramo, Konda, Laeya, Kolono, Kolono timur, Baito, Buke, Landono, Ranomeeto. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187 /M Tahun 2004 tentang Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2007; 11. 000 hektar, kawasan rawan longsor 209 hektar, sempadan mata air 91 hektar, sempadan sungai 33 hektar, dan sempadan embung 24 hektar. Referensi. KSA/KPA. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Undang-Undang. penggunaan tanah; c. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2011 tentang Penggunaan Kawasan Hutan Lindung Untuk Penambangan Bawah Tanah; 34. Pengelolaan Kawasan Lindung Tabel 3 Kriteria Skoring Penentuan Kawasan Hutan Lindung Jenis Klasifikasi Skor Kemiringan Lahan 0 - 8% Datar 20 > 8 – 15% Landai 40 > 15 - 25% Agak curam 60 > 25 – 40% Curam 80 > 40% Sangat curam 100 Jenis Tanah Alluvial, tanah Gley, Planosol, Hidromorf Kelabu, Laterik air tanah Tidak Peka 15 Pasal 485 ayat 1 dan 2 aturan menteri itu menyebutkan bahwa penyediaan kawasan hutan untuk lumbung pangan (food estate) pada a) kawasan hutan lindung; dan/atau b) kawasan hutan produksi. Zona L-1 meliputi kawasan lindung, terutama kawasan hutan lindung, hutan konservasi, lindung alami, koridor 250 (dua ratus lima puluh) meter kiri kanan Sesar Lembang, serta lahan dengan kelerengan 40% (empat puluh persen) atau lebih, Hutan Produksi, Ruang Terbuka Hijau. Kawasan lindung lainnya, misalnya taman buru, cagar biosfer, kawasan perlindungan plasma nutfah, kawasan. Di antara tiga kawasan lindung geologi tersebut, kawasan cagar alam. 1. Kerusakan ini disebabkan oleh illegal logging, penambangan bauksit. Kawasan budidaya di Kota Bandung terdiri atas: • Kawasan. Pembangunan wilayah di DAS Sembung yang semakin meningkat menjadikan analisis daya dukung terhadap lahan permukiman, pertanian, dan kawasan lindung perlu dilakukan. Yakni, kawasan hutan lindung dan hutan adat di Merangin. 32 Th. Hutan Lindung (Ha)a. Pengertian Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budyaa bangsa guna kepentingan pembangunan berlanjutan. Sementara dalam RUEN, pemerintah memberikan insentif mulai dari kemudahan perizinan hingga pengurangan pajak untuk kegiatan industri panas. Kawasan tersebut. Menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, hutan konservasi adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu yang memiliki fungsi pokok sebagai pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Halaman-halaman dalam kategori "Kawasan lindung di Indonesia". 3. sosial budaya, yaitu sebagai perekat dan pemersatu bangsa. January 1, 2006 in Istilah-istilah. 31/1990 mengenai pengelolaan kawasan hutan lindung dapat diartikan bahwa untuk pemahaman fungsii dan manfaat kawasan lindung perlu tanggung jawab dalam pengelolaan. Perum Perhutani adalah badan usaha milik negara bidang kehutanan. kawasan pemanfaatan umum yang diintegrasikan ke dalam kawasan budi daya. 6 Tabel 5. Merupakan kawasan lindung alam berupa vegetasi mangrove yang berada di pesisir timur Kota Surabaya. 042,10 Ha yang dibedakan menjadi tiga kawasan utama, yaitu kawasan lindung mutlak, kawasan lindung terbatas dan kawasan lindung lainnya. Luas Kawasan Hutan di Provinsi Jawa Barat (Hektar), 2019. Sebaran habitat digunakan pada lima lokasi, memiliki kondisi masih rapat dan minim kehadiran manusia sehingga memudahkan lutung jawa beraktivitas. 1. 21. Kaltim pun memiliki hampir 1,8 juta hektar hutan lindung dan 438. 9. Hutan Konservasi adalah Kawasan Hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dankawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi atau kawasan hutan konservasi sesuai dengan fungsinya. Tertutup bagi kegiatan permukiman, persawahan, tanaman semusim dan kegiatan budidaya lainnya yang berbahaya bagi keselamatan manusia dan lingkungan. Namun demikian hingga saat ini penetapan kriteria kawasan hutan masih didasarkan pada SK Tabel perbedaan antara Cagar Alam dan Suaka Margasatwa 2. di dalam kawasan lindung yang dikategorikan sebagai kawasan konservasi (Tinggi) (skala 3); 2. Kawasan budidaya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya. 3. Peraturan Daerah. Kawasan lindung adalah kawasan yang berfungsi melindungi kelestarian lingkungan Hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. Pengertian Fungsi Kawasan. BAB V PENETAPAN KAWASAN LI NDUNG Pasal 34 ( 1) Pem erint ah Daerah Tingkat I m enet apkan wilayah- wilayah t ert ent u sebagaim ana dim aksud dalam Pasal 3 sebagai kawasan lindung daerah m asing- m asing dalam suat u Perat uran Daerah Tingkat I , disert ai dengan lam piran penj elasan dan pet a dengan t ingkat ket elit ian m inim al skala 1 :. Praktikum ini dilakukan di Laboratorium Teknologi Hasil Hutan Program Studi Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Sumatera Utara Medan. 4 154 281,21. Kawasan gambut adalah suatu wilayah ekosistem gambut, baik yang berada di dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, yang berfungsi sebagai kawasan lindung atau kawasan budidaya. Tercatat Indonesia memiliki 50an Taman Nasional dengan total luas seluruhnya adalah 16 juta hektar yang 6 di antaranya menjadi. - 6 - 6. Kawasan Lindung, menyebutkan enam kriteria hutan lindung y aitu kawasan hutan yang mempunyai lereng lapangan 40 persen atau lebih, mempunyai ketinggian di atas permukaan Menyebutkan pembagian kawasan atas kawasan lindung dan kawasan budidaya. Pengelolaan Kawasan Lindung adalah upaya penetapan, pelestarian dan pengendalian pemanfaatan kawasan lindung. 2003 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung Di Provinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 134); 27. ruang untuk kawasan lindung dan kawasan budi daya; d. 15. 5. (3) Penambangan terbuka di hutan lindung hanya berlaku bagi 13 (tiga belas) izinKemudian, kawasan lindung karst 1. Ladang emas di Bengkulu yang berada di kawasan Hutan Lindung Bukit Sanggul ini diselimuti hutan belantara. Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan, meliputi: 1. Tabel 2. Rencana Pengelolaan Kawasan Lindung dan Budidaya adalah bentuk-bentuk upaya pengelolaan untuk mewujudkan rencana struktur dan pola pemanfaatan ruang. spesies yang dilindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan/atau. Pengelolaan kawasan lindung adalah upaya penetapan, pelestarian dan pengendalian pemanfaatan kawasan lindung. WAJIB. Pengelolaan Kawasan Lindung DETAIL PERATURAN Abstrak Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 32 Tahun 1990. Kawasan lindung, adalah wilayah yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan fungsi utama untuk melindungi kelestarian lingkungan hidup mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. Referensi: Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. 7. ABSTRAK: a. penelitian dan. Dalam hal mencakup pengaturan Perairan Pesisir, muatan pengendalian pemanfaatan ruang untuk RTRW provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (6) dilengkapi. Kawasan lindung provinsi yang wewenang pengembangan dan pengelolaannya berada pada Pemerintah Provinsi, berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku; Kawasan lindung spiritual dan kearifan. Hutan Kemasyarakatan berdasarkan Permenhut No. Kawasan lindung adalah merupakan kawasan yang mampu sebagai kawasan yang dapat melindungi bagi sub sistem kehidupan lainnya di dalam ekosistem hutan seperti air, tanah, flora, fauna, plasma nuftah, dan komunitas hutan lainnya. Shapefile Kawasan Lindung Seluruh Indonesia 2. Kawasan yang terbakar adalah hutan lindung yang masuk wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Daya, Kecamatan Kubu. 378. 33. 10. Vale Indonesia (90 ha) di Kawasan Hutan Lindung di Kab. Kawasan hutan di wilayah Jateng yang masuk dalam wilayah TN ini merupakan hutan. penangkaran satwa liar; f. 751. ARMA Update ini akan membahas hal-hal esensial dari SE ATR/BPN 4/202, termasuk cakupan kawasan lindung yang dapat diberikan hak atas tanah, batasan-batasannya, serta implikasi dari penerbitan surat edaran ini terhadap kawasan lindung. masyarakat di sekitar kawasan HLSW, baik secara ekonomi, sosial, dan budaya. Untuk Kawasan Lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Hutan Lindung. Adapun penjelasan dari gambar tersebut adalah sebagai berikut: Berdasarkan fisik, ruang terbuka hijau dibagi menjadi RTH alami yang meliputi habitat liar alami, kawasan lindung, dan taman-taman nasional dan RTH non alami yang meliputi taman, lapangan olahraga, pemakaman, atau jalur-jalur hijau jalan. Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan5. 32 Tahun 2009). Kawasan Bentang Alam Karst adalah Karst yang menunjukkan bentuk eksokarst dan endokarst tertentu. d. 6. Sistem Informasi. Hutan Lindung ( HI) Conservation Forest. 35. keperluan pariwisata Penetapan dan pengendalian kawasan lindung menurut keppres 32 tahun 1990 dan pp no. Namun jika pelestarian dipahami sebagai suatu yang bermanfaat maka masyarakat akan ikut bekerja sama dalam melindungi kawasan. Kawasan Lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi umum melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumberdaya alam, sumberdaya buatan dan nilai sejarah. Kawasan Lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelesta rian Lingkungan Hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan Pembangunan berkelanjutan. 34. Pendapatan terdakwa dari menanam di hutan lebih kurang 430. Kawasan lindung setempat adalah kawasan sempadan pantai, sempadan sungai, sempadan waduk, dan sempadan mata air. Penetapan ini tertuang dalam PP No. 7. 1. BLOK LUAS (HA) HUTAN LINDUNG HUTAN PRODUKSI . Dalam UU Perencanaan, baik y UU No 24 tahun 1994 maupun UU no 26 tahun 2007. Metode skoring untuk penentuan fungsi kawasan hutan diawali penerbitan beberapa peraturan oleh Menteri Pertanian dan Menteri Kehutanan tahun. Peraturan Daerah. I. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja memberi babak baru dalam kemudahan perizinan berusaha baik dari segi waktu maupun proses perizinan. dalam fungsi kawasan budidaya tanaman . Pengembangan ekowisata dengan keterlibatan masyarakat lokal relatif mudah dilaksanakan karena memiliki beberapa keunikan : 1. Semua kategori kawasan lindung harus memenuhi kriteria dalam definisi ini. Geografi. Hutan Konservasi adalah Kawasan Hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya. Pasti bisa diwujudkan, karena pemerintah. 9. 20. Kawasan tempat suci adalah kawasan di sekitar pura yang perlu dijaga kesuciannya dalam radius atau batas-batas tertentu sesuai status pura. Hutan lindung. Seperti halnya dengan model PDR, model PES menuntut. Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan Perbaikan Iklim Investasi; 15. . Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Bermula dari SK Menteri Pertanian. Pelanggaran di RTH, RTHK dan kawasan lindung sering dilakukan oleh orang yang mengerti tentang tata ruang. Pemantauan areal Kawasan Konservasi dan Kesatuan Pengelolaan Hutan dari perambahan, pembalakan liar dan kebakaran lahan dan hutan. co. Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya. Kawasan Lindung Provinsi Jawa Tengah dan atau sesuai dengan Pola Ruang Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten setempat pada Desa yang memenuhi kreteria sebagai berikut : 1. (2) Di dalam kawasan suaka alam dan kawasan cagar budaya dilarang melakukan kegiatan budidaya apapun, kecuali kegiatan yang berkaitan dengan fungsinya dan tidak mengubah bentang alam. Kawasan Rawan Bencana Alam Rawan . SKORING (KELERENGAN, TANAH, HUJAN) FUNGSI KAWASAN HUTAN JUNI 26, 2013 BY DWI PUTRO SUGIARTO. kawasan hutan lindung petak 97A sebanyak 29 dengan lima petak digunakan lutung jawa untuk beraktivitas dan 24 petak tidak digunakan. Berikut penjelasan mengenai masing-masing KSA tersebut dan contohnya, seperti dikutip dari Modul Geografi Kelas XI. Menurut Keppres No. BLOK LUAS (HA) HUTAN LINDUNG HUTAN PRODUKSI . Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. Hutan Lindung adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir,. Dengan SMART dapat diperoleh titik temuan berupa satwa secara langsung ataupun tidak langsung, ancaman, tumbuhan, dan bentang alam. Gender. Kawasan lindung dan hutan lindung sebenarnya merupakan dua hal yang berbeda namun sangat berkaitan satu sama lain. 2. Website Badan Pusat Statistik. Sementara itu, berdasarkan hasil pencarian titik koordinat 0. Secara umum, daratan Indonesia diatur oleh Undang-Undang (UU) Penataan Ruang yang telah disusun dan dibuat dua kali, yakni UU Nomor 24/1992 dan direvisi dan diperbarui 15 tahun kemudian melalui UU.